Berebut Mengaransemen “Kebenaran”

Amir Machmud NS

Oleh: Amir Machmud NS

MENJADI milik siapakah sesungguhnya kebenaran?

Ungkapan tutorial Journalism 101 dari Sally Claire yang hari-hari ini beredar di sejumlah platform media sosial menarik kita simak, “If someone says it’s dry and another person says it’s dry, it’s not your job to quote them both. Your job is to look out of the fucking window and find out which is true”.

“Kebenaran” (dalam tanda kutip) sering diperebutkan oleh perseorangan atau yang merepresentasikan lembaga untuk membangun kepercayaan di ruang publik. Istilah lazim yang kita kenal: menguasai opini publik.

Kebenaran sejati bukan sekadar “kebenaran”. “Kebenaran” merupakan produk penggiringan sudut pandang yang telah terbingkai (framing), kemasan dari pilihan diksi untuk membentuk narasi tertentu, atau produk aransemen kronologi sebuah kejadian. Kita mengenalnya sebagai versi, atau pernyataan yang dijejalkan menurut cara pandang siapa dan untuk apa.

Contoh penjejalan keyakinan lewat penyampaian “kebenaran” itu, misalnya terasa dari pemberitaan insiden tewasnya enam anggota Laskar Pembela Islam (LPI) pengawal Rizieq Shihab, skandal Djoko Tjandra yang melibatkan sejumlah aparat hukum, buron kasus korupsi Harun Masiku, pelaporan sejumlah kasus penistaan para tokoh dan yang bukan tokoh melalui transaksi elektronik, juga “perang persepsi” tentang pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan massa pada masa pandemi Covid-19.

Contoh-contoh tersebut menjadi bagian dari kemelut informasi publik yang membuat masyarakat bertanya-tanya: apa yang sesungguhnya terjadi, dan informasi mana yang bisa dipercaya?

Media acapkali dihadapkan pada kondisi anomali, dan hanya menyajikan dua sisi informasi (dua versi), tanpa mampu meyakinkan masyarakat mana yang sejatinya benar. Maka yang paling aman ditempuh (terkadang dengan keraguan) lazimnya adalah memuat kedua versi tersebut. Tentu, kecuali apabila media memilih sikap menginvestigasi sendiri duduk perkara isu publik tersebut; yang dalam istilah Sally Claire “melihat lewat jendela untuk menemukan mana yang benar”.

Maka tepatlah ketika Dewan Kehormatan PWI Pusat juga mendorong wartawan menelusuri dan menginvestigasi kasus kematian enam anggota LPI dalam insiden di Km 50 Jalan Tol Jakartta – Cikampek, 7 Desember 2020. Ketua DP Ilham Bintang menilai pernyataan itu perlu untuk mengurangi keraguan wartawan dan media dalam menginvestigasi peristiwa tersebut.

Tugas jurnalistik untuk menyampaikan kebenaran, keadilan, dan kemanusiaan pada segi-segi tertentu bakal menatap realitas adanya pertarungan kepentingan dalam berebut ruang publik. Yang tersampaikan melalui media mainstream dan media sosial hanya “kebenaran yang sudah diaransemen”.

Hampir di sepanjang 2020, ruang publik dipenuhsesaki oleh berbagai kepentingan yang berebut saling menyampaikan kebenaran menurut versi masing-masing. Tiap pihak menjustifikasi pernyataan dan langkahnya mengatasnamakan tujuan kepentingan rakyat. Perebutan ruang itu diperkuat oleh penggalangan opini masif para buzzer, termasuk dalam memanfaatkan rubrik komentar di portal-portal berita. Konsekuensinya, dalam isu-isu publik tertentu kita makin sulit menyimpulkan mana hal yang benar dan mana hal yang tidak benar.