Bupati Buteng Diminta Pahami Aturan

Rahmat Karno

GATENEWS – BUTON TENGAH: Agar dapat mengambil kebijakan strategis di lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah diperlukan pimpinan definitif. Tanpa pimpinan tetap tersebut, kinerja di lingkup SKPD tak bisa berjalan maksimal.

Di Buton Tengah sebanyak tujuh SKPD masih dipimpin oleh pelaksana tugas. Kondisi ini dikhawatirkan praktisi hukum yang juga putra asli Buton Tengah, Rahmat Karno. Ia menganggap dengan posisi pimpinan SKPD yang belum, mereka tidak bisa mengambil kebijakan strategis.

“Kekosongan memang harus diisi Plt, tetapi paling lama enam bulan. Kalau ada Plt lebih dari enam bulan,” terangnya, Sabtu (14/9/2019).

Ia menduga ada dua kemungkinan Bupati Buton Tengah, Samanhudi berlama-lama dengan posisi Plt para SKPD yang dibawahinya.

“Ini menunjukkan apakah bupati tidak paham adanya Permen Menpan atau ada sesuatu yang lain sehingga perlu lama-lama ada plt,” kata magister hukum ini.

Bahkah dua SKPD di lingkup Pemda Buton Tengah dijabat satu orang pelaksana tugas, yaknk Dinas Pertanian dan Dinas Sosial yang dijabat oleh Malik.

SKPD yang dijabat pelaksana tugas yakni Dinas Pertanian, Parawisata, Perhubungan, Inspektorat, Koperasi, Pol PP, dan Keuangan. Posisi ini sudah lebih dari satu tahun tak isi secara definitif, sehingga dianggap berdampak kurang optimalnya pelayanan publik.

Ia berharap Bupati Samanhudi dapat melihat SDM yang mempunyai kompetensi, rekam jejak jabatan, dan pendidikan untuk menempatkan kepala SKPD.

“Sebaiknya segera didefinitifkan dan bila ada masalah segera dikonsultasikan ke kemendagri agar mendapatkan penjelasan atau arahan sesuai ketentuan,” tandasnya.