Cegah Penyebaran Covid-19: Lakukan 3M dan Dukung Vaksinasi

dr. Reisa Broto Asmoro (Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19) memberikan keterangan pers mengenai cara kerja vaksin di Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

GATENEWS.ID: JAKARTA – Disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M) menjadi langkah perlindungan bersama. Kemudian vaksin akan menjadi langkah pencegahan dari pemerintah.

Saat ini, upaya untuk mempersiapkan vaksin COVID-19 masih terus dilakukan pemerintah. Vaksin COVID-19 dikembangkan dengan pengujian yang berlapis dan dipastikan aman untuk digunakan dan dapat dioptimalkan mencegah penularan virus COVID-19.

“Vaksin sebagai upaya pencegahan. Jadi diberikan saat kita sehat. Berbeda dengan obat yang diberikan setelah kita sakit,” ungkap dr. Reisa Broto Asmoro, Juru Bicara Satgas COVID-19 dalam keterangan pers yang dilakukan secara virtual di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Jumat (27/11/2020).

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru ini menyarankan untuk makan makanan bergizi seimbang, olahraga teratur, tidur cukup, dan turut mensukseskan dan mendukung program vaksinasi.

“Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah mengenal vaksin sejak lama lewat imunisasi. Vaksin berfungsi untuk membuat tubuh kenal lalu menjadi kebal terhadap suatu penyakit. Saat vaksin masuk ke tubuh kita, prinsipnya pun sama. Maka tubuh akan membentuk sistem untuk membuat kekebalan tubuh atau antibodi yang diperlukan untuk melawan penyakit tersebut. Tubuh akan mengingat apa yang harus diwaspadai. Sehingga jika ada virus, bakteri atau kuman penyebab penyakit yang masuk dapat dilawan,” lanjutnya.

Sistem imun yang kita miliki berfungsi untuk melindungi tubuh dari serangan virus atau bakteri. Sistem imun membutuhkan pengenalan terhadap jenis-jenis kuman yang bisa menyebabkan suatu penyakit. Sehingga apabila di kemudian hari virus atau bakteri itu masuk ke dalam tubuh, maka sudah siap untuk melawan dan akhirnya dapat mencegah timbulnya penyakit tersebut.

Editor: Gugus Suryaman
Sumber: Kemenkoinfo