Dapat Rapor Merah dari KPK RI, Wabup Konkep: Hanya Masalah Administrasi

Andi Muhammad Lutfi. (Foto: Aldi D./GateNews.Id)

GATENEWS – KONAWE KEPULAUAN: Pada 11 Desember 2019 lalu, KPK RI merilis hasil terbaru monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi (Monitoring Centre for Prevention) di Sulawesi Tenggara untuk 2019.

Terdapata enam kabupaten yang mendapatkan penilaian buruk, salah satunya Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Mengenai hal itu, Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Luthfi saat dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, rendahnya nilai MCP yang diperoleh Konkep disebabkan karena persoalan administrasi. Menurutnya, semua administrasi belum transparan ke publik.

“Jadi ini hanya persoalan administrasi saja, kalau secara fisik tidak ada yang dikorupsi,” kata Luthfi, Senin 30/12/2019).

Ia mencontohkan, di Dinas PMPTSP salah satunya harusnya semua urusan perizinannya sudah melalui elektronik. Bahkan tanda tangannya pun sudah via elektronik.

Seperti di desa juga pengelolaan administrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) harus terkoneksi dengan website Pemda Konkep, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya secara langsung.

“Itu jadi PR kami di tahun 2020. Kami akan siapkan, jika semua sudah siap maka nilainya akan naik,” terangnya.

Laporan: Aldi Dermawan