DPRD Konkep: PT GKP Tak Punya Izin Reklamasi di Wawonii

Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Amran

GATENEWS – LANGARA: PT Gema Kreasi Perdana (GKP) tak memiliki izin reklamasi di Pulau Wawonii.

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Amran yang ikut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Dikatakan Amran, PT GKP sendiri mengakui tidak adanya izin reklamasi pihak perusahaan.

“Saat saya pertanyakan izin reklamasi ini kepada direktur perasinya (Bambang Murtiyoso), dia tidak mampu menunjukkan kepada kami, bahkan dia mengakui dokumen tersebut tidak ada,” terang Amran, Jumat (23/08/2019).

Amran menilai, PT GKP di Pulau Wawonii sama sekali belum memiliki kontribusi apapun untuk daerah, padahal pihak perusahaan sudah melakukan aktivitas tambang galian C tanpa dan pemasukan untuk daerah.

“Jangan datang iming-imingi masyarakat kami dengan lampu, di sana bantuan PLN sudah masuk,” tegasnya.

Dokumen yang mampu PT GKP tunjukkan kepada DPRD Konkep hanya Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) .

“Dokumen itu juga jadi pertanyaan kami, kan aneh dokumen UKL-UPL yang diperlihatkan itu tahun terbitnya sejak 2011 sedangkan PT GKP di Konkep datang pada 2016,” jelasnya