Inspektorat Muna Warning Lurah Wamponiki yang Tak Berkantor Berbulan-bulan

Kepala Inspektorat Kabupaten Muna, La Kuanto (Foto: Arto Rasyid/GATENEWS)

GATENEWS – MUNA : Inspektorat Kabupaten Muna mewarning Lurah Wamponiki Kecamatan Katobu, Muhammad Zahri Sifa, yang dikabarkan tak pernah lagi berkantor pasca Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.

Kepala Inspektorat Muna, La Kuanto menyayangkan sikap ketidakdisiplinan Lurah Wamponiki yang notabane merupakan jebolan lembaga pendidikan tinggi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), yang sudah teruji kapabilitas dan integritas alumninya.

Ia meminta agar Camat Katobu selaku pimpinan langsung untuk memberikan pembinaan secara intensif dan melaporkan bawahannya yang tidak menjalankan tugas selama berbulan-bulan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Muna, LM. Rusman Emba, ST.

“Kecuali Camat dianggap tidak mampu maka laporkan secara tertulis kepada Inspektorat agar dapat dilakukan pemeriksaan sanksi disiplin susai PP Nomor 53 Tahun 2010,” terang Kuanto, Rabu (14/4/2021).

Sementara itu, Lurah Wamponiki, Muhammad Zahri Sifa, saat ditemui diruang kerjanya tidak mau berkomentar terkait dirinya yang dikabarkan tidak menjalankan tugas selama berbulan-bulan.

“Maaf saya belum bisa komentar soal itu, nanti saja,” singkatnya.

Laporan: Arto Rasyid