GATENEWS.ID: KOLAKA TIMUR – Tepat di hari ketiga masa berkabung warga Kabupaten Kolaka Timur atas wafatnya Bupati Samsul Bahri Majid pada 19 Maret 2021, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi menunjuk Wakil Bupati Andi Merya Nur sebagai pelaksana tugas (Plt).
Penunjukkan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur nomor 131-74/1992 tanggal 22 Maret 2021, untuk mengisi kekosongan kedudukan Bupati Koltim.
Hari pertama bertugas, 22 Maret 2021, Andi Merya menggelar apel pagi di halaman Sekretariat Pemda Koltim. Dihadiri Pj Sekda, Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala OPD dan sejumlah ASN lingkup Pemda Koltim.
Pada apel itu, Plt Bupati menyampaikan empat poin penting, yakni:
- Disiplin tetap dijalankan sesuai arahan saat rakor hari pertama bupati dan wakil bupati berkantor. Kebijakan tetap SBM, tidak ada yang berubah.
- Visi misi bupati dan wakil bupati tetap dilaksanakan, meskipun bupati tidak bersama kita lagi.
- Semua ASN sudah menjadi bagian dari bupati dan wakil tdak ada sekat lagi
- Bersama mendoakan bupati agar tenang di sisi Allah SWT, dan cita-cita mulianya tetap dijalankan sesuai visi, yang agamis, mandiri, maju dan berkeadilan.
“Saya harapkan, kepada semua jajaran, bantu saya dan ingatkan saya jika ada kekeliruan dalam menjalankan kebijakan sesuai yang diharapkan SBM,” pinta Andi Merya.
Setelah apel dan memberi arahan, Plt Bupati beserta rombongan berkunjung sekaligus memberikan bantuan ke kediaman warga yang terkena musibah kebakaran, di Desa Lalongisi Kecamatan Lalolae.
Setelah itu, rombongan lanjut ke lokasi Musrembang di Kecamatan Lalolae, Mowewe dan Tinondo.
Laporan: Hasrianty