KPK Datangi Kantor Bupati Muna

Suasana Ruang Rapat Kantor Bupati Muna saat Didatangi KPK. (Foto: Anuardi/GateNews.Id)

GATENEWS – MUNA: Pemberantasan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mesti selalu dengan penangkapan. Metode lain yang dilakukan komisi anti rasuah itu dengan melakukan pencegahan. Caranya mendatangi langsung pemerintah daerah dengan melakukan monitoring dan supervisi.

Di hadapan seluruh kepala SKPD, KPK mengungkapkan kedatangannya dalam rangka supervisi tata kelola manajemen pemerintahan dan pengadaan barang serta jasa di Kabupaten Muna.

“Kedatangan kami di Muna dalam rangka melakukan monitoring terkait progres capaian pencegahan korupsi di Muna,” kata Kasatgas Korwil Delapan Pencegahan KPK, Edy Surianto, di Ruang Rapat Kantor Bupati Muna, Senin (17/9/2019).

Ada beberapa poin yang menjadi agenda monitoring KPK yaitu supervisi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, pengelolaan dana desa, tata kelola retribusi ,dan pajak serta penertiban aset daerah.

Hasil dari supervisi dan monitoring ini nantinya, KPK akan mengeluarkan rekomendasi tentang apa saja yang masih perlu dibenahi Pemda Muna.

Laporan: Anuardin