LHP BPK, Tujuh Kabupaten di Sulteng Dapat Opini WDP

Penyerahan LHP atas pemeriksaan keuangan daerah di kantoe BPk RI perwakilan Sulawesi Tengah, Selasa (28/5/2019).(F-humas BPK Sulteng)

PALU, GateNews.id – Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan terhadap Sembilan (9) Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah (Sulteng), hanya dua (2) yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni Kota Palu dan Kabupaten Sigi. sementara Tujuh (7) Kabupaten lainnya yaitu
Kabupaten Banggai Kepulauan, Donggala, Toli-toli, Morowali Utara, Parigi Moutong, Poso dan Morowali meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Sulteng, Muhaimin, pada penyerahan LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di wilayah Sulteng Tahun Anggaran 2018, Selasa (28/5/2019), di Aula kantor BPK Sulteng.

Dengan LKPD berbasis aktual, Pemerintah Daerah diharapkan telah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan APBD secara lebih transparan, akuntabel dan juga memberi manfaat lebih baik bagi para pemangku kepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah. Hal ini direfleksikan dengan disajikannya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD mulai tahun anggaran 2015 ke dalam 7 (tuiuh) laporan, yaitu Neraca, Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Kata Muhaimin, Hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2018, BPK masih menemukan adanya permasalahan maupun kelemahan yang menjadi catatan bagi setiap kepala daerah (para Bupati-red) untuk segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut yaitu Sistem Pengendalian Intern
ditemukan
adanya pengelolaan/ penatausahaan Aset Tetap/ BMD belum memadai yang terjadi pada ke-sembilan entitas, Kelemahan pengelolaan kas pada Pemerintah Kabupaten Sigi, Donggala, Tolitoli, dan Morowali Utara. Dan juga pada Kabupaten Banggai Kepulauan, Parigi Moutong dan Poso. Ketiga, Masih sangat lemahnya Pengelolaan Dana BOS pada Pemerintah Kabupaten Sigi, Banggai Kepulauan, dan Tolitoli, serta Donggala.lainnya terlihat pada Kelemahan Pengendalian atas Pengelolaan Belanja Modal Fisik/Kontruksi pada Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Banggai Kepulauan, Poso, serta Morowali; Kelemahan Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa pada Pemerintah Kabupaten Donggala dan Poso serta Kabupaten Tolitoli dan Morowali.

Sementara Kota Palu masih ditemukan adamya kelemahan pada Pengelolaan persediaan belum tertib dan perolehan dari bantuan bencana belum dilakukan penilaian.

Khusus pada Pemerintah Kabupaten Morowali, ditemukan kelemahan pada penyusunan dan penetapan APBD dan perubahan APBD 2018 tidak berdasarkan kemampuan potensial keuangan daerah.

Temuan lainnya, Pekerjaan tidak sesuai spesifikasi kontrak kurang volume pada Pemerintah Kota Palu, Kabupaten Morowali Utara, Sigi, Banggai Kepulauan, dan Morowali. Juga pada Kabupaten Donggala dan Kabupaten Parigi Moutong;

Biaya perjalanan dinas tidak sesuai ketentuan pada Pemerintah Kabupaten Sigi, Banggai Kepulauan, dan Poso. Termasuk temuan pada pemahalan harga pekerjaan pada Pemerintah Kabupaten Sigi, Donggala, dan Morowali Utara.
Temuan lainnya, Kelebihan Pembayaran Pekerjaan Konstruksi pada Pemerintah Kabupaten Donggala dan Parigi Moutong, Ketekoran kas pada Pemerintah Kabupaten Tolitoli sedangkan Pada pemerintah Kota Palu, Belanja Bantuan Jaminan Hidup Korban Bencana pada Dinas Sosial tidak didukung dokumen yang lengkap dan sah.