LKPJ Bupati Konkep 2018 Belum Dibahas

Abdul Rahman

GATENEWS – KONAWE KEPULAUAN: Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun Anggaran 2018 hingga saat ini belum dibahas. Padahal batas pembahan LKPJ tersebut berakhir pada 31 Agustus 2019.

Anggota DPRD Konawe Kepulauan, Abdul Rahman mengatakan sampai saat ini dokumen LKPJ bupati belum dibahas oleh pihaknya. Pasalnya LKPJ itu belum diterima.

“Sampai hari ini LKPJ belum dibahas oleh dewan, saya secara pribadi belum melihat dokumen penting tersebut,” kata dia, Sabtu (21/9/2019).

Politisi PKS ini juga mengatakan dokumen tersebut seakan disembunyikan. Pasalnya saat ia menanyakan ke pihak sekertariat tak diberikan.

“Jawaban waktu saya pertanyakan hal itu kepada pihak sekertariat katanya dokumen tersebut masih diamankan. Entah diamankan dalam hal apa padahal LKPJ ini wajib saya pelajari,” ungkapnya.

Menurutnya, jika LKPJ belum dilaporkan menjadi sesuatu yang rawan bagi pemerintah daerah.

“Saya tidak tahu pasti yang membahas LKPJ itu apakah anggota dewan lama atau yang baru, saya kurang tahu mekanismenya,“ terangnya.