LPPD Resmi Dikukuhkan, Ali Mazi Paparkan Kilas Balik Kegiatan Pesparawi di Sultra

LPPD Resmi Dikukuhkan, Ali Mazi Paparkan Kilas Balik Kegiatan Pesparawi di Sultra

GATENEWS.ID : KENDARI Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Sultra Periode 2020-2025 di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (20 April 2021).

Dalam sambutan pengukuhan tersebut, Gubernur sedikit melakukan kilas balik mengenai dinamika pehelatan nasional bertema keagamaan yang digelar di Sultra, termasuk Pesparawi atau Pesta Paduan Suara Gerejawi.

“Saya ingin sedikit melakukan kilas balik terkait dengan kegiatan Pesparawi, dimana pada tahun 2012 Provinsi Sultra dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggara Pesparawi Nasional ke-10,” kata Gubernur.

Melalui even tersebut, Sultra menorehkan prestasi sebagai tuan rumah penyelenggara yang sukses serta mendapat respon dan penilaian positif dari berbagai pihak, khususnya apresiasi dari kementerian agama.

Sebelumnya, pada tahun 2006, Sultra juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ Nasional ke-21. Kegiatan inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya kawasan Tugu Persatuan, yang kini menjadi landmark Kota Kendari.

Dua tahun setelah penyelenggaraan MTQ itu, Sultra kembali menjadi tuan rumah pelaksanaan Utsawa Dharma Gita Tingkat Nasional X, yang berlangsung pada 27 Juli-1 Agustus 2008. Penyelenggaraan kegiatan untuk umat Hindu ini juga sukses.

Kesuksesan pelaksanaan kegiatan bernuansa keagamaan itu, tidak hanya diukur dari sisi penyelenggaraan semata. Namun lebih dari itu, kesuksesan itu menjadi penanda kehidupan antar umat beragama di Sultra yang rukun, damai dan harmonis, saling menghormati dan saling menghargai.

Hal ini diyakini memberi kontribusi dan andil yang cukup besar terhadap suksesnya penyelenggaraan Pesparawi tingkat nasional di Sultra.

Kerukunan antara umat beragama tersebut, kata Gubernur, tercermin dari interaksi sosial masyarakat dan keberadaan rumah-rumah ibadah. Khususnya, antara masjid sebagai rumah ibadah umat Islam dan gereja sebagai rumah ibadah umat Kristen.

“Rumah ibadah ini dapat berdiri berhadap-hadapan atau berdampingan, bahkan ada salah satu masjid di Kota Kendari yang salah satu bagian dari bangunannya menjadi bagian lain dari bangunan gereja,” ujar Gubernur.

Perbedaan agama dan keyakinan tidak menjadi penghalang bagi terlaksananya kehidupan sosial masyarakat yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan sebagai sesama warga masyarakat Sultra dan bangsa Indonesia.