GATENEWS- MUNA BARAT: Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) merupakan salah satu daerah di Sultra yang di anggap mampu menangani penyebaran covid 19 di wilayahnya. Daftar pasien positiv covid 19 di wilayah tersebut cukup minim sehingga pemerintah pusat menepatkan wilayah pemekaran Muna itu di tetapkan sebagai daerah dengan kategori zona putih Covid 19.
Dengan kategori Daerah zona putih tersebut,Mubar masuk sebagai daerah yang bisa melakukan belajar tatap muka sesuai dengan hasil Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Padah Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Mubar, Jamuddin,saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (22/1/2021).
Meski demikian, Jamuddin juga menekankan kepada seluruh sekolah agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sekolah tetap menyediakan sarana dan fasilitas pencegahan covid 19.
“Sekolah harus mampu menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, memperhatikan jarak, memakai masker”,terangnya.
Selain itu, Sekolah juga telah melakukan rapat komite dengan orang tua siswa kaitannya dengan proses belajar tatap muka di sekolah. Rapat komite ini di lakukan agar orang tua siswa juga bisa berperan aktif dalam penerapkan protokol kesehatan.
” Jadi bukan hanya di sekolah, peran orang tua juga sangat penting dalam memberikan pemahan untuk penerapan protokol kesehatan”, terang Jamuddin.
Jamuddin juga mengungkapkan telah melakukan rapat di kantor gubernur Sultra terkait proses belajar ditengah pandemi covid 19. Hasil rapat tersebut Pemda Mubar di izinkan melakukan belajar tatap muka.
Laporan: Laode Pialo