Muna Susah Sinyal, DPRD Konsultasi ke Dinas Kominfo Sultra

Muna Susah Sinyal, DPRD Konsultasi ke Dinas Kominfo Sultra

Kabupaten Muna sendiri mendapat alokasi sebanyak 25 titik. Kepala Dinas Kominfo Muna Dahlan Kalega mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan, termasuk titik koordinat lokasi serta kesediaan pemerintah setempat (desa dan kecamatan) untuk menyiapkan lahan. Tetapi karena Covid-19, program itu turut mengalami refokusing dari pemerintah pusat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kominfo Sultra Yusrianto mengungkapkan, terkait dengan pemberdayaan masyarakat di bidang tekonologi informasi, pemerintah memiliki program yang disebut dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).

Program KIM tersebut berorientasi agar masyarakat lebih familiar dengan teknologi komunikasi dan memanfaatkannya untuk kegiatan-kegiatan sosial ekonomi, seperti mempromosikan produk-produk mereka secara online ataupun untuk mengidentifikasi informasi hoax.

Selain itu, Yusriantio juga menyarankan agar DPRD Muna dapat memikirkan sebuah paying hukum agar pemerintah daerah dapat membangun sendiri BTS, yang kemudian dapat disewakan ke perusahaan provider.

Menurut Yusrianto, ada beberapa manfaat yang dpaat diperoleh jika pemerintah membangun sendiri BTS. Pertama, pemerintah dapat memperoleh PAD. Kedua, pembangunan BTS menjadi lebih tertata. Tidak semua tempat dibangun BTS sebagaimana keinginan perusahaan provider sehingga kerap menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Manfaat ketiga, kata Yusrianto, pemerintah membangun BTS sesuai dengan skala prioritas seperti di area blank spot pada kawasan daerah terpencil, terluar, dan tertinggal.

Editor: Gugus Suryaman