GATENEWS.ID: KOLAKA TIMUR – Pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya Nur langsung tancap gas berupaya mewujudkan kebutuhan masyarakat Koltim. Keduanya fokus meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui sektor unggulan dan percepatan pembangunan infrastruktur dasar.
Saat membuka kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Ladongi, Senin (15/3/2021) di GOR Kelurahan Atula, Bupati kembali menekankan hal itu.
Bupati menyampaikan, program atau kegiatan strategis yang diharapkan dapat memberdayakan masyarakat, yaitu peningkatan produktifitas pertanian, perkebunan, penguatan UMKM, dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Demikian juga urusan strategis seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan potensi pariwisata, serta pembangunan infrastruktur pedesaan dan perkotaan yang berkualitas seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, perlu mendapat prioritas dalam upaya mewujudkan sejahtera bersama masyaraka Koltim yang agamis, maju mandiri dan berkeadilan.
Untuk mewujudkan agenda pembangunan tersebut, maka ditetapkan tema pembangunan tahun 2022 yaitu “Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Sektor Unggulan dan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dasar”.
Dengan dasar isu tersebut, prioritas rencana kerja pemerintah daerah Koltim tahun 2022 diarahkan pada peningkatan akses pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan, percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui sektor pertanian, pariwisata, dan kesempatan kerja, pelestarian lingkungan hidup dan pembangunan budaya dan tata kelola pemerintahan.
Prioritas rencana kerja tersebut, kata lelaki kelahiran 1968 ini, diharapkan dapat menuntaskan 10 misi yang akan diselesaikan secara bertahap dan berkelanjutan selama 5 tahun, dalam menjalankan roda pemerintahan di Koltim.
“Saya bersama ibu wakil bupati, tentunya tidak bisa berjalan sendiri, namun semangat dan dukungan dari kita semua, akan menjadi motivasi bagi pencapaian cita-cita kita mewujudkan sejahtera bersama masyarakat. Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis dan aspiratif secara bottom up,” jelasnya.
Bupati menambahkan, tahapan Musrembang Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan rencana kerja pemerintah dan sekaligus wadah proses perencanaan pembangunan yang aspiratif. Sebagai sebuah proses tahunan, Musrembang diharapkan dapat menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan situasi, kondisi dan perkembangan terkini di Koltim.
“Karena dengan dukungan kondusifitas wilayah, dan komitmen semua stakeholder di wilayah ini, rencana pembangunan kita harapkan dapat memacu petumbuhan investasi skala besar, yang kita harapkan dapat memberi dampak positif baik bagi pertumbuhan perekonomian daerah, maupun ketersediaan lapangan pekerjaan, yang diharapkan akan berpengaruh positif bagi peningkatan daya beli masyarakat di tengah pandemi yang melanda belahan bumi kita,” ujar Samsul Bahri.