Nakhoda PKPI Konkep Diganti, Ketua Lama Dipersilahkan Menggugat

Ketua DPP PKPI Sultra, M. Yacub Rahman

GATENEWS – LANGARA: Kepemimpinan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Konawe Kepulauan terhitung 1 Agustus 2019 berganti.

Hal ini disebabkan keluarnya surat pemecatan terhadap Ketua PKPI Konawe Kepulauan yang lama, Sahidin. Atas keputusan ini, Mantan Anggota DPRD Konkep periode 2014-2019 ini dipersilahkan menggugat melalui mahkamah partai.

“Jika tak puas silahkan melayangkan gugatan, sudah ada ketentuan di partai ada jalur mahkamah partai yang bisa diambil” kata Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI Sulawesi Tenggara M. Yacub Rahman, Rabu (4/9/2019).

Yacub Rahman menegaskan DPP PKPI sudah mengambil kebijakan melalui rapat internal yang berlangsung pada Juni-Juli lalu dengan hasil keputusan menggantikan Sahidin karena dianggap vakum menjalankan partai.

Sebagai gantinya ditunjuk Lisko sebagai Plaksana Tugas DPK PKPI Konawe Kepulauan selama satu tahun.

“Lisko dan sekertaris serta bendaharanya diberikan waktu selama enam bulan untuk melakukan musda,” terang Anggota DPRD Konawe Kepulauan periode 2019-2024 ini.

Yacub Rahman mengatakan pihaknya sudah lama berniat memberikan surat keputusan tersebut ke Sahidin. Namun, pria yang menjabat Ketua PKPI Sultra sejak 2 Oktober 2018 secara aklamasi ini mengaku Kantor PKPI Konawe selalu kosong.

PKPI sendiri di Konawe Kepulauan cukup diperhitungkan karena memiliki dua kursi di DPRD untuk periode 2019-2024.

Laporan: Aldi Darmawan