ODP Covid-19 Bombana Capai 250, Pemda Dituntut Pungut Dana Tambang

Jubir Satgas Covid-19 Bombana, Heryanto. (Foto: dok/GN)

GATENEWS.ID: BOMBANA – Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Deseas (Satgas Covid-19) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merilis data terbaru. Juru bicara Satgas, Heryanto yang dikonfirmasi di Media Center Penanggulangan Covid- 19 mengungkapkan, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) berkisar 250 dengan wilayah terbanyak di Kecamatan Poleang yakni 50 orang.

“Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini tidak ada, begitu juga dengan pasien positif covid-19,” ungkapnya, Rabu (1/4/20).

Sementara itu, lanjut pria yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sultra ini, orang yang berstatus selesai masa pemantauan berjumlah 23, yang mana setelah 14 hari masa pantauan pihak Puskesmas, dinyatakan tidak mengalami gejala mengkhawatirkan.

“Jika tidak ada gejala mengkhawatirkan sama sekali selama 14 hari maka akan dikeluarkan dari status ODP dan dinyatakan sembuh namun jika sebaliknya, gejala yang timbul semakin berat maka akan dilakukan rujukan ke RSUD untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sehingga statusnya dari ODP menjadi PDP,” jelas Heryanto sembari mengingatkan bahwa peta sebaran Covid- 19 sewaktu-waktu dapat berubah.

Dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bombana pun dituntut memungut dana dari perusahaan tambang di wilayah ini. Tuntutan tersebut datang dari komunitas pemuda yang menamakan diri Manusia Merdeka. Asri Grandong, salah satu pelopornya, mengatakan, setiap perusahaan tambang wajib menyumbangkan dananya dalam mencegah penyebaran Covid 19 ini.

Menurut pria yang akrab disapa Acci ini, Pemda Bombana terlalu kaku dalam pengelolaan anggaran yang akan digelontorkan dalam pemutusan rantai penyebaran wabah mematikan ini.

“Harus dan wajib perusahaan tambang memberikan sumbangsihnya melalui pemerintah, dan Pemda mesti tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak mau bekerjasama dalam pencegahan wabah mematikan ini,” ujarnya, Rabu (1/4/20).