P3MD Buton Selatan Dukung Percepatan Perencanaan Desa Tepat Waktu

Rombongan tenaga ahli perencanaan pembangunan desa saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Buton ke Kabupaten Buton Selatan dalam rangka meninjau proyek pembangunan desa. (F:dok.ist)

SULTRA, GateNews.id – Salah satu wujud kesuksesan Pembangunan Desa adalah terselenggaranya Pelaksanaan Musyawarah Desa sesuai dengan tahapan sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Permendagri No 114/2014 tentang Pedoman perencanaan Pembangunan Desa.

Amiruddin Majid, SP, Tenaga Ahli Bidang Perencanaan partisipatif yang baru direlokasi dari Kabupaten Buton ke Kabupaten Buton Selatan, saat diwawancarai di kapal menuju Kecamatan Siompu dan Kecamatan Siompu Barat, Selasa (21/5/2019) mengatakan bahwa untuk mencapai output pembangunan Desa sesuai harapan Pemerintah, maka Perencanaan Pembangunan Desa harus dilakukan sesuai tahapannya.

Untuk itu pihaknya menekankan kepada semua Pendamping Desa dan Pendamping lokal Desa agar bersama-sama memberikan penguatan serta memfasilitasi penyelenggaraan Musyawarah Desa sesuai dengan amanat Permendagri No 114/2014 tentang pedoman perencanaan Pembangunan Desa.

“Kita akan bersama pahlpahl Desa termasuk Tim Tenaga Ahli Kabupaten PD/PDTI dan PLD secara konsisten dan kontinyu melakukan fasilitasi pelaksanaan Musyawarah desa hingga tuntas sesuai dengan yang diharapkan, ” tukasnya.

Untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah perencanaan pembangunan Desa agar dapat terlaksana secara maksimal maka langkah awal yang dilakukan adalah melakukan kunjungan ke Kecamatan Siompu dan Siompu Barat.

Adapun maksud dari kunjungan tersebut adalah melakukan dialog dengan pemangku kepentingan termasuk Para kepala Desa dan BPD untuk mendapatkan masukan dan gambaran mengenai potensi yang dimiliki oleh masing masing Desa.

Laode Arman Abo sebagai Pendamping Desa kecamatan siompu Barat yang mendampingi Tim P3MD dari Kabupaten mengharapkan agar dalam kunjungan Tim TAPM di wilayahnya dapat menghasilkan output yang postitif.