PAD Konkep Tahun 2020 Sebesar Rp15 Miliar

Kabid Pendapatan Keuangan Daerah Konkep Dewi Fitriany Tondrang S.Ip, MH. (Foto : Ajad Sudrajad/Gate News.id)

GATENEWS – KONAWE KEPULAUAN : Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara (Sultra), realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konkep tahun anggaran 2020 mencapai Rp15 miliar lebih atau 80 persen dari target yang ditetapkan.

Kabid Pendapatan Keuangan Daerah Konkep, Dewi Fitriany Tondrang, mengakui bahwa target PAD 2020 tidak tercapai. Namun demikian, kata Dewi, jika dilihat secara kasat mata perbedaanya tidak terlalu jauh karena target hanya sebesar Rp16 miliar lebih. Sehingga jika dipresentasikan, sekitar 80 persen yang terealisasi.

Lanjut Dewi, ada beberapa faktor yang mempengaruhi sehingga pihaknya tidak berhasil mencapai target. Salah satunya kondisi pandemi Covid-19. Kemudian pemuktahiran data, juga aplikasi yang masih maintenance.

“Namun demikian, kami tetap berupaya semaksimal mungkin meskipun dengan kondisi terbatas karena masih sangat kekurangan personil,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 27 Januari 2021.

Jika didetailkan, jumlah PAD Konkep 2020 baik yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 15.971.666.180.

Secara rinci, pajak daerah diperoleh sebesar Rp 1.101.261.103, pajak restoran Rp 15.255.200, pajak reklame Rp 690.000, pajak penerangan jalan Rp 559.786.376,00, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp 15.674.761.

Sementara retribusi daerah sebesar Rp 464.527.517, retribusi jasa umum Rp 31.049.479, retribusi jasa usaha Rp 340.565.000, retribusi perizinan tertentu Rp 92.913.038.