Peluncuran e-Perda, Kado Istimewa di Puncak Peringatan HUT Sultra ke-57

GATENEWS – KENDARI: Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ke-57 kali ini, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain upacara puncak peringatan, yang dihadiri oleh seluruh pejabat utama pemerintahan baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebuah inovasi pemerintahan diluncurkan dengan dihadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Inovasi pemerintahan berbasis pemanfaatan teknologi informasi itu bernama e-Perda, sebuah sistem fasilitasi peraturan daerah berbasis elektronik. Ini merupakan sebuah aplikasi yang dikembangkan Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otoda).

Aplikasi ini menyediakan layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah secara tematik, dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah.

Aplikasi ini bertujuan agar produk hukum yang dibuat pemerintah daerah sejalan dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pembangunan nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Aplikasi e-Perda ini mengeliminir jarak antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, baik povinsi maupun kabupaten/kota, khususnya dalam memberikan pembinaan yang berkaitan dengan pembentukan produk hukum di daerah.

Peluncuran e-Perda, Kado Istimewa di Puncak Peringatan HUT Sultra ke-57

Bagi Provinsi Sultra yang merayakan HUT ke-57, e-Perda ini merupakan kado istimewa karena diluncurkan pada puncak peringatan HUT yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Selasa (27 April 2021).

“Alhamudlillah hari ini dengan semangat berbahagia kita akan melakukan launching aplikasi e-Perda kabupaten dan kota se-Sultra bersama Dirjen Otoda Kemendagri. Aplikasi ini merupakan layanan berbasis digital yang akan digunakan pemerintah provinsi yang bertujuan agar proses penyusunan produk hukum daerah kabupaten/kota dapat berjalan lebih efisien,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Aplikasi e-Perda diluncurkan oleh Kemendagri pada 13 Januari 2021 lalu. Selanjutnya, Provinsi Banten dan Jawa Barat ditetapkan sebagai proyek percontohan reformasi regulasi. Banten meluncurkan e-Perda pada 30 Maret 2021 dan Jawa Barat meluncurkannya pada 16 April 2021.

Di luar provinsi percontohan ini, Sultra menjadi provinsi pertama di Indonesia, dimana e-Perda diluncurkan. Dengan kata lain, menjadi provinsi ketiga peluncuran aplikasi e-Perda, yang bertepatan dengan puncak peringatan HUT.

Dalam sambutannya, Dirjen Otoda Kemendagri Akmal Malik menyampaikan bahwa lahirnya e-Perda ini berangkat dari apa yang disebut dengan “obesitas regulasi”. Betapa banyaknya regulasi yang dibuat di daerah dengan dinamika global yang juga terus berubah.