Pemda Koltim Serahkan LKPD Lebih Cepat 10 Hari dari Dateline

Plt Bupati Kolaka Timur menyerahkan LKPD Pemda Koltim kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra. (Foto: Hasrianty/GATENEWS.ID)

GATENEWS: KOLAKA TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (23 Maret 2021). Penyerahan ini bersamaan dengan LKPD Pemprov Sulawesi Tenggara, Kabupaten Buton Tengah dan Kota Kendari.

LKPD Koltim disampaikan langsung oleh Plt Bupati Andi Merya Nur, kepada Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sonny, di Kantor BPK Perwakilan Sultra di Kota Kendari. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Koltim Rahmatia Lukman, Pj Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa, dan Plt Kepala Inspektorat Husain.

Kepala BPK Sultra, Andi Sonny menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan Pemkab Koltim kepada pihak BPK. Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain, realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Koltim Tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional.

Andi Sonny mengapresiasi kerja keras Pemprov Sultra, Pemda Koltim dan daerah lain yang dapat menyerahkan pelaporan keuangan lebih cepat dari waktu yang ditentukan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang laporan keungan, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini apresiasi yang sangat besar dari kami karena daerah mampu menyerahkan 10 hari lebih cepat dari waktu yang ditetapkan, dan kami berharap capaian ini lebih ditingkatkan lagi,” ungkapnya.

Andi Sonny, berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan tersebut sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Untuk diketahui, LKPD Pemkab Koltim Tahun 2019 lalu, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Predikat WTP ini berhasil dipertahankan Koltim selama 2 tahun berturut-turut.

“Insyaallah, dengan dukungan semua pihak WTP yang telah kita dapatkan tahun sebelumnya, kita bisa pertahankan,” ucap Plt Bupati Koltim Andi Merya.

Laporan: Hasrianty