Pemkab Bombana Sediakan 3600 Rapid Test Gratis Buat Warga

Rapid Test yang Disiapkan Pemda Bombana

GATENEWS – BOMBANA: Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta antisipasi menjelang lonjakan mudik lebaran, Pemkab Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menyediakan rapid test secara gratis.

Masyarakat Bombana yang akan melakukan perjalanan keluar daerah selain harus memiliki surat rekomendasi dari kelurahan, kecamatan, dan satgas kabupaten juga harus dilengkapi dengan hasil rapid test sebagai penggati dari Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS).

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bombana, Heryanto mengatakan pengecekan kesehatan ini sesuai Protap Protokol Covid-19.

Ia menjelaskan kebijakan rapid test gratis bagi warga yang akan melakukan perjalanan keluar daerah menjadi harapan Pemkab Bombana untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta menunjang stabilisasi ekonomi yang lesuh akibat pandemi saat ini .

“Pemkab menyediakan rapid test tahap pertama sebanyak 3.600 buah dan tersebar di seluruh puskesmas wilayah Kabupaten Bombana. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mudah menjangkau ketika akan melakukan rapid test sebelum keluar daerah tanpa harus ke rumah sakit lagi,” jelasnya.

Untuk dapat menikmati fasilitas rapid test secara gratis ini masyarakat cukup menyiapkan KTP ketika hendak ke puskesmas terdekat. Namun, hasil rapid test ini hanya bisa berlaku selama 14 hari saja .

Penulis: Hatamudin
Editor: Andi Hasman