Pemprov Mulai Distribusi Vaksin Covid-19 ke Seluruh Wilayah Sultra

Proses distribusi Vaksin Covid-19 ke seluruh wilayah Sultra. (Foto Dinas Kominfo Sultra)

GATENEWS.ID: KENDARI – Vaksin Covid-19 mulai terdistribusi ke seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 tersebut pada Rabu 27 Januari 2021. Kota Kendari dan Kabupaten Konawe, sebagai daerah pertama yang dialokasikan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra Hj. Usnia mengungkapkan, total vaksin yang akan dialokasikan pada tahap ini sebanyak 31.080 dosis yang tersebar di 16 kabupaten/kota. Kota Kendari menjadi satu-satunya daerah yang tak mendapat alokasi karena telah mencukupi untuk memvaksinasi para tenaga kesehatan yang menjadi sasaran prioritas.

Kabupaten Konawe sendiri hanya mendapat jatah 160 dosis vaksin sebagai tambahan pada pendistribusian tahap pertama, dan telah disalurkan sejak hari Selasa (26 Januari 2021). Adapun pendistribusian pada hari Rabu (27 Januari 2021), sebanyak 10 kabupaten/kota menjemput langsung vaksin itu di gudang penyimpanan khusus di kantor Dinkes Sultra.

Kabupaten/kota yang menjemput langsung jatah vaksinnya ke kantor Dinkes Sultra masing-masing Kolaka (3.000), Kolaka Timur (1.440), Kolaka Utara (2.760), Buton Tengah (1.360), Baubau (3.240), Buton (1.360), Buton Selatan (1.520), Konawe Selatan (2.800), Bombana (1.640), dan Konawe Utara (1.320)

Proses distribusi Vaksin Covid-19 ke seluruh wilayah Sultra. (Foto Dinas Kominfo Sultra)

Sementara Kabupaten Muna (4.320), Muna Barat (1.560), Buton Utara (1.640), Wakatobi (1.760), dan Konawe Kepulauan (640), dijadwalkan akan didistribusikan pada hari Kamis (28 Januari 2021).

Bersama vaksin ini, juga turut didistribusikan peralatan pendukung lainnya seperti alat pelindung diri, jarum suntik vaksin, dan alkohol swab. Pendistribusian vaksin ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari polres di kabupaten/kota masing-masing, yang dikoordinir oleh Polda Sultra.

Selain tenaga kesehatan, sasaran prioritas vaksinasi juga diperuntukkan kepada pejabat publik, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dengan alokasi 10 orang per kabupaten/kota. Ini merupakan bagian dari kampanye untuk menunjukkan vaksin aman bagi masyarakat.