Pemrov Sultra Percepat Bangun Infrastruktur Kesehatan Masyarakat

Pemrov Sultra Percepat Bangun Infrastruktur Kesehatan Masyarakat

Senada dengan Ridwan Badallah, dalam rilisnya Dirut PT SMi Edwin Syahruzad menyampaikan bahwa dirinya telah melakukan penadatanganan perjanjian Pinjaman Daerah bersama Gubernur Sultra Ali Mazi.

“Pinjaman sebesar Rp 388,8 miliar untuk bantu mewujudkan percepatan program pembangunan infrastruktur kesehatan di Provinsi setempat,”terang dia.

Sebelumnya pada bulan Juli 2020, Pemprov Sulawesi Tenggara juga telah meminjam dana sebesar Rp 799,2 miliar untuk keperluan pembiayaan pembangunan infrastruktur Ruas Jalan Kendari – Toronipa di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Lebih lanjut Edwin Syahruzad katakan, sebagai syarat
dalam perjanjian pembiayaan antara PT SMI dengan Pemerintah daerah harus mengakomodir beberapa
ketentuan.

“Yakni transparansi rencana Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, keterbukaan informasi akan
regulasi perencanaan dan/atau konstruksi dari Kementerian terkait, informasi kualifikasi calon
konsultan/kontraktor, serta rencana mitigasi risiko atas dampak sosial dan/atau dampak lingkungan dari
calon lokasi proyek infrastruktur yang direncanakan,”ungkap Edwin tentang prosedur verifikasi persetujuan pinjaman sebelum menyalurkan pinjaman PT SMI sebagai Special Mission Vehicle (“SMV”)
Kementerian Keuangan.kepada Pemprov Sultra itu.

Dijelaskan juga olehnya, sejak Pinjaman Daerah diluncurkan PT SMI tahun 2015, prosesnya mengacu standar analisis sesuai
dengan peraturan pinjaman Daerah dan protokol manajemen risiko. Protokol Manajemen Risiko (Risk
Management Protocol – RMP) merupakan forum koordinasi bersama PT SMI dengan Kementerian
Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Oleh
karenanya, dalam pelaksanaan Pinjaman PEN Daerah ini, prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan kehati- hatian merupakan norma standar dalam pelaksanaan analisis permohonan pinjaman PEN Daerah, selain
koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri,”tegas Edwin.

“Pinjaman Daerah merupakan bentuk
dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah melalui PT SMI, dengan adanya Pinjaman Daerah,,”imbuhnya kemudian.