GATENEWS.ID: KENDARI – Penerimaan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) 2021 yang diselenggarakan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Provinsi Sulawesi Tenggara diduga sarat nepotisme.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (AP2 Sultra), ditemukan adanya praktik penyimpangan dalam rekrutmen pendamping TFL yang tidak diumumkan ke publik.
“Mulai dari perekrutan hingga penetapan nama-nama yang dinyatakan lulus juga tidak diumumkan ke khalayak melainkan dipanggil secara personal melaui telepon atau pesan WhatsApp,” kata Dewan Pembina AP2 Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi, saat ditemui di markas besar AP2 Sultra Jalan Orinunggu Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sultra, Rabu (17/2/2021).
Anehnya, dari beberapa nama yang dinyatakan lulus dan dipanggil untuk mengikuti pelatihan langsung, kata Hasan, mendadak dibatalkan sepihak oleh satuan kerja (Satker) penyediaan rumah swadaya dan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT), tanpa ada alasan jelas yang disampaikan kepada calon TFL.
Menurut Hasan, pemberhentian sepihak tersebut disebabkan adanya jatah aspirasi dari salah satu partai politik.
Model rekrutmen seperti ini akan berdampak pada kualitas tenaga TFL juga pelaksanaan kegiatan BSPS dilapangan nantinya. Karena sejak awal perekrutan sudah tidak prosedural atau dilakukan secara kucing-kucingan.
Selain itu, proses rekrutmen tersebut bertentangan dengan juknis Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan surat edaran nomor RU.10. 01-RW/42 yang mengatur tahapan rangkaian seleksi calon fasilitator kegiatan bantuan stimulan perumahan swadaya.
Hasan sangat menyayangkan sikap pihak Satker tidak bekerja profesional dalam perekrutan ini.
“Kita khawatir model rekrutmen seperti ini akan berdampak pada proses pelaksanaan pembangunan dan melahirkan praktek kotor dilapangan nantinya,” ucapnya
“Wajar saja pengelolaan kegiatan BSPS di Sultra selama ini tidak beres, ternyata ada permainan kotor dilakukan oknum yang rakus dengan uang rakyat. Jika rekrutmen sudah menggunakan cara seperti itu, berarti bukan lagi bantuan stimulan perumahan swadaya tapi bantuan stimulan penghianat swadaya,” imbuh Hasanuddin.
Mestinya, lanjut dia, Program BSPS ini patut disyukuri dan berterimakasih kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae. Sebab ialah yang memfasilitasi hal ini sebagai aspirasi untuk warga Sultra.