Porang Mulai Dibudidayakan, Gubernur: Pastikan Lahan di Sultra Cocok

Gubernur meminta dilakukan pengujian lahan di Sultra untuk memastikan cocok bagi tanaman porang. Ia mendukung masyarakat yang ingin membudidayakan. (Foto: Dinas Kominfo Sultra)

GATENEWS.ID: KENDARI- Tanaman Porang mulai dianggap sebagai komoditi menjanjikan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Budidaya tumbuhan Iles-iles (Amorphophallus muelleri) ini sudah dilakukan warga di beberapa wilayah di Sultra. Pemerintah pun memberi respon positif.

Gubernur Sultra, Ali Mazi, memerintahkan agar instansi terkait di lingkup pemerintah provinsi (Pemprov), segera melakukan pengujian terhadap lahan-lahan pertanian untuk memastikan bahwa tanaman Porang cocok untuk dibudidayakan di Sultra.

Hasil pengujian lahan tersebut nantinya menjadi dasar untuk memetakan kawasan pertanian di Sultra yang dinilai potensial untuk mengembangkan komoditas primadona baru di sektor pertanian ini.

“Kita tidak boleh hanya main tanam saja. Segera bentuk tim untuk memastikan bahwa jenis tanah kita cocok untuk pengembangan porang. Kalau memang cocok, kita akan bantu pembibitan,” kata Ali Mazi di Kantor Gubernur, Senin (15 Maret 2021).

Penegasan itu disampaikan Gubernur di hadapan sejumlah kepala desa (Kades) se-Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang didampingi oleh camatnya. Mereka menemui Gubernur terkait dengan pengembangan tanaman porang di wilayahnya. Para kades ini mengharapkan fasilitasi Pemprov dalam menyediakan bibit dan pendampingan usaha taninya.

Tampak hadir mendampingi Gubernur antara lain Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Basiran dan Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Muhammad Djudul beserta sejumlah pejabat teknisnya.

Terkait dengan permintaan fasilitasi bibit porang tersebut, Gubernur menyatakan akan mengupayakan pada APBD perubahan di tahun 2021 ini. Penyampaian aspirasi ini agak telat karena APBD reguler tahun anggaran 2021 telah disahkan dan tidak mungkin diubah lagi.

Sekalipun demikian, Gubernur menjanjikan untuk mengupayakannya di level kementerian. Sejauh ini, kementerian pertanian (Kementan) menjatah Sultra untuk membiayai pengembangan Porang seluas 200 hektar.

Hanya saja, Distanak belum menetapkan pengalokasiannya di tingkat kabupaten. Instansi teknis terkait di kabupaten/kota diminta aktif untuk mengajukan permintaan melalui e-proposal.

Berdasarkan data dari Distanak, pengembangan kawasan porang di Sultra tersebar di empat kabupaten/kota, yakni Konawe Kepulauan (Konkep), Konawe, Konsel, dan Kota Baubau.

Selain memastikan ketersediaan lahan, Gubernur juga meminta agar pasarnya benar-benar tersedia. Jangan sampai setelah menanam, ternyata tidak ada pihak yang mau membelinya. Sebelumnya, di awal rapat, para kades ini menyampaikan bahwa sudah ada enam perusahaan dari berbagai daerah di Indonesia yang bersedia menampung produksi mereka.