Provinsi Sultra dan Kota Kendari Raih SAKIP RB Kategori B

GATENEWS.ID : KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan pemerintah Kota Kendari mendapatkan nilai predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2020, Kamis (22/4/2021).

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Agus Uji Hantara menjelaskan bahwa, Kementerian PANRB setiap tahunya melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja. Melalui evaluasi tersebut, Kementerian PANRB menyusun profil instansi pemerintah berdasarkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Semakin tinggi nilai akuntabilitas kinerja, semakin tinggi pula efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pada suatu instansi pemerintah,” jelasnya.

Selain melakukan evaluasi SAKIP, Kementerian PANRB juga melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi. Evaluasi dilakukan dengan melihat perbaikan tata kelola baik dari segi pengungkit maupun hasil.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memacu pemerintah daerah untuk semakin meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan semakin meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

Sumber : Diskominfo Kota Kendari

Editor : Muh Adryan Lusa