PT. Ceria Setor Rp216 Miliar Pajak Negara selama Dua Tahun Operasi

Direktur Utama PTCNI, Derian Sakmiwata, saat wawancara usai ground breaking smelter beberapa waktu lalu di lokasi pabrik Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara. (Foto: Gugus Suryaman/GN)

GATENEWS-KOLAKA: Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) blok Lapaopao Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara, PT Ceria Nugraha Indotama, telah menyetor Rp216 miliar kepada negara dalam bentuk pajak dan non-pajak, sejak mulai berproduksi dua tahun lalu yakni Oktober 2017 sampai dengan Agustus 2019.

Pembayaran pajak yang dimaksud, terdiri dari pajak penghasilan, PBB sektor tambang, Pendapatan Negara Bukan Pajak Royalti, PNBP Jasa Kepelabuhan dan Bea Keluar. Pembayaran pajak PT. CNI selama 2017 – 2019 mencapai Rp31 miliar sedangkan setoran non-pajak mencapai 185 miliar.

“Pembayaran pajak dan non-pajak itu merupakan hasil penjualan bijih nikel keluar negeri dari Oktober 2017 sampai Juli 2019,” kata Derian Sakmiwata, Direktur Utama PTCNI dalam rilis persnya pada Jumat, 23 Agustus 2019.

“PTCNI selalu mematuhi peraturan yang berlaku dalam melaksanakan setiap segi kegiatan usahanya termasuk dalam segi kewajiban keuangan kepada negara,” imbuh Derian Sakmiwata.

Dijelaskannya, saat ini Ceria sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian serta sarana pendukungnya dengan menggandeng China ENFI Engineering Corporation dari China untuk rancangan rekayasa dan teknologi peleburan, badan usaha milik negara PT PP (Persero) untuk konstruksi sipil, serta PT PLN (Persero) untuk pasokan tenaga listrik.

Selain membayar kewajiban keuangan kepada negara, Ceria juga berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan daerah. “Selain membayar kewajiban keuangan kepada pemerintah, Ceria juga berkontribusi bagi pembangunan daerah melalui perekrutan tenaga kerja lokal, pengembangan usaha lokal dan program tanggung jawab sosial,” tambah Derian.

Saat ini Ceria mempekerjakan sekitar 1400 karyawan langsung dan tidak langsung. Lebih dari 75 persen karyawan tersebut direkrut dari Kabupaten Kolaka. “Kami juga memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat dalam program pengembangan masyarakat,” rinci Derian.

Ceria merupakan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dengan komoditas nikel. Ceria dimiliki 100 persen oleh pengusaha nasional.

Editor: Gugus Suryaman