GATENEWS – KENDARI: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara merilis satu pasien positif dinyatakan meninggal di RSUD Bahteramas Kota Kendari, Rabu (13/5/2020).
Pasien tersebut berusia 57 tahun dengan jenis kelamin laki-laki. Meski tak dirinci alamatnya, tetapi dipastikan pasien merupakan warga Kota Kendari.
Pasien berinisial M tersebut merupakan rujukan dari RS Santa Anna Kendari pada 28 April 2020. Ia didiagnosis efusi pleura bilateral dan dimasukkan ke IGD non-Covid-19 RSUD Bahteramas dengan keluhan nyeri dada, nyeri tulang dan bahu, batuk, dan sesak.
Yang bersangkutan juga sebelumnya telah melakukan rapid test di RS Santa Anna pada 23 April 2020 dengan hasil non-reaktif. Lalu dilakukan rapid test kedua pada 5 Mei 2020.
Pada 7 Mei 2020 pasien menjalani pemeriksaan swab tenggorokan dan terkonfirmasi positif pada 13 Mei 2020.
“Hari Rabu, 13 Mei 2020 keadaan umum pasien bertambah buruk dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Bahteramas pukul 19.10 Wita,” tulis rilis yang dibagikan Plt. Kadiskominfo Sultra, Saifullah yang menyebutkan bersumber dari keterangan Koordinator Tim Covid-19 RSUD Bahteramas, Salmawati, S.Kep.Ns.
Perlakuan jenazah berdasarkan protokol kesehatan jenazah Covid-19. Jenazah dikebumikan 14 Mei 2020 oleh Tim Pemakaman Jenazah Covid-19 RSUD Bhayangkara Polda Sultra.