Sebanyak 183 orang Tersangka Perusuh di Petamburan Berhasil Diamankan Polres Jakbar

Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH saat menyampaikan terkait jumlah perusuh yang berhasil diamankan Polres Jakbar, pada aksi 22 Mei 2019 di Petamburan. (F-ist)

JAKBAR, GateNews. id – Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat Polda Metro Jaya menangkap 183 orang yang diduga provokator dalam aksi penyerangan dan pembakaran di asrama Brimob Petamburan Jakarta Barat pada aksi 22 Mei 2019.

Mereka diringkus saat Insiden kerusuhan dan pembakaran di asrama Brimob Petamburan.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019. Mereka ditangkap karena melakukan pengrusakan dan pembakaran.

“Total tersangka yang kita tangkap sebanyak 183 orang,”ungkap Kombes Hengki, Kamis (23/05/19)

Pelaku yang diamankan berasal dari luar Jakarta, sebanyak 41 Orang dari Banten, 13 dari Jawa Tengah, 27 Orang dari Jawa Barat, 11 orang dari Sumatera dan 51 orang dari Jakarta.

Kombes Hengki menjelaskan, pihaknya juga dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dan para ulama untuk menghalau kelompok massa.

Dalam upaya menghalau massa itu, kerusuhanpun pecah. Mereka yang tak terima dilarang membuat rusuh lalu melempari polisi dengan batu.

” Kami dibantu ulama dan tokoh FPI, dan juga masyarakat sekitar untuk menghalau massa,” ucap Hengki.