Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

GATENEWS: Setelah menggelar Sensus Penduduk Online sejak 15 Februari hingga 31 Maret 2020 lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali memperpanjang program ini hingga 29 Mei 2020.

Langkah perpanjangan ini dilakukan memanfaatkan imbauan pemerintah terkait tetap berada di rumah sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Kepala BPS, Suhariyanto dikutip dari liputan6.com, Rabu (8/4/2020).

Batas perpanjangan ini disesuaikan dengan akhir waktu tanggap darurat Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.

Setelah sensus penduduk online yang berakhir 31 Maret 2020 lalu, mestinya BPS bersiap melakukan Sensus Penduduk Wawancara. Para petugas sensus dijadwalkan door to door sejak tanggal 1 Juli hingga 31 Juli 2020. Namun, dengan ditetapkannya pendemi Covid-19, sensus dalam bentuk wawancara langsung dijadwalkan bergeser pada bulan September 2020.

BPS mengungkap, hasil Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020 lalu menunjukkan hasil positif dengan partisipasi 32,4 juta penduduk atau 12,5 persen penduduk Indonesia.

Kemudian, sebesar 85,72 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.