Tanpa Karantina dan Bermodal Hasil Tes Rapid, Puluhan Pekerja Masuk Bombana

Tanpa Karantina dan Bermodal Hasil Tes Rapid, Puluhan Pekerja Masuk Bombana

GATENEWS – BOMBANA: Sebanyak 24 pekerja proyek pembangunan Perpustakaan Umum Bombana yang berasal dari luar kabupaten diketahui tak melaksanakan sepenuhnya protokol pencegahan Covid-19.

Berdasarkan protokol pencegahan Covid-19 Bombana, setiap orang yang memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi lokal wajib melakukan karantina atau isolasi mandiri atau mandiri selama 14 hari.

Namun, para pekerja yang datang dari luar Bombana tersebut hanya mengandalkan hasil tes rapid dan tanpa melakukan isolasi terlebih dahulu sebelum bekerja. Mereka langsung mulai bekerja sehari setelah melakukan tes rapid.

Penanggung jawab proyek pembangunan perpustakaan yang terletak di depan Kantor Bupati Bombana ini, Muhammad Yasir mengatakan setibanya di Bombana para pekerja proyek itu sempat ditahan karena tak memiliki kelengkapan dokumen kesehatan. Namun oleh Gugus Tugas Covid-19 Bombana mengarahkan untuk dilakukan tes rapid di salah satu klinik.

“Sebanyak 24 orang kami diarahkan anggota satgas untuk melakukan Rlrapid test pada salah satu klinik yang ada di ibu kota Kabupaten Bombana,” ungkap Yasir kepada GateNew.Id, Jumat (5/6/2020).

Yasir mengungkap semua hasil tes rapid menunjukkan non-reaktif dan seluruh pekerja diizinkan kembali ke lokasi proyek untuk mulai bekerja keesokan harinya.

“Kami semua langsung bekerja keesoakan harinya, karena kami sudah melakukan rapid test dan tidak menunjukan gejala reaktif (positif),” katanya.

Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulawesi Tenggara per 6 Juni 2020, di Bombana tercatat 9 Orang Tanpa Gejala (OTG), 3 Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 0 Pasien Dalam Pemantauam (PDP), serta 12 orang dinyatakan positif.

Laporan: Hatamudin
Editor: Andi Hasman