Ungkap Pelaku Perusuh Aksi 22 Mei, Polres Jakbar Dibanjiri Karangan Bunga

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH berhasil mengamankan 183 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019. Mereka ditangkap karena melakukan perusakan dan pembakaran, dan juga diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut.

Polisi juga dibantu anggota Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta dan para ulama untuk menghalau kelompok massa.(Andi)

REDAKTUR : NILA