Wabup Koltim Ambil Alih Kendali: Tidak Ada Lagi Pemotongan Hak Staf

Apel sore ASN lingkup Setda Koltim yang dipimpin Wabup Andi Merya Nur, tampak beberapa pejabat utama tidak hadir. (Foto HasriantyGatenews.id)

GATENEWS.ID: KOLAKA TIMUR – Pasca Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kolaka Timur Desember 2020 lalu, sistem pemerintahan di daerah itu berjalan stagnan. Bupati definitif Tony Herbiansyah, pasca perhelatan yang membuatnya tak mampu mempertahankan kursinya itu, tak lagi nampak berkantor.

Mengawali tahun 2021, Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur, kembali mengambil alih tugasnya yang sebelumnya ‘dicabut’ saat maju di Pilkada ketika itu. Dia memilih berpasangan dengan Syamsul Bahri Madjid menantang Tony.

Sejak Selasa (12 Januari 2021), terlihat Andi Merya mulai menjalankan fungsi pengawasan terhadap ASN di lingkup Pemda Koltim. Saat diambil alih bupati, tugas ini seringkali didelegasikan kepada Sekda Koltim Eko Santoso Budiarto, asisten bupati, hingga para staf ahli.

“Bekerja santai dan sukses. Jangan lagi ada yang merasa tertekan seperti yang lalu- lalu, tidak ada lagi pemotongan hak- hak staf,” pesannya pada para ASN yang hadir saat apel sore, Selasa (12/1/2021).

Andi Merya Nur menyampaikan berulang kali, bahwa kini dibawah pemerintahannya dan pemimpin baru selanjutnya nanti, ASN lingkup Pemda Koltim tidak boleh lagi melakukan pemotongan hak- hak orang lain. Jika ada, dia meminta dilaporkan padanya secara langsung.

“Mari bekerja santai namun serius dan jangan takut-takut, bekerja profesional, jangan jadi penjilat kepada atasan,” tegasnya.

“Saya lihat beberapa pejabat di lingkup Pemda Koltim bersikap semaunya saja, ini terlihat dari apel ini, hanya beberapa yang hadir. Saya sampaikan ya, jangan lagi ada yang keluar daerah atau tidak hadir dengan alasan tidak jelas tanpa sepengetahuan saya. Saya ini masih wakil bupati, dan pemerintahan periode selanjutnya setelah dilantik inshaAllah saya masih wakil bupati. Seperti kalian tau bersama, Bupati Koltim pasca Pilkada tidak pernah lagi berkantor jadi otomatis yang pegang kendali itu wakil bupati. Jadi jika ada pejabat atau ASN keluar daerah, itu harus saya ketahui, SPT harus wakil bupati yang tanda tangan,” ujarnya panjang lebar.