Wabup Konkep Sebut Politisi PKS Ini Tak Paham LKPj

Andi Muhammad Lutfi

GATENEWS-KONAWE KEPULAUAN: Politisi PKS, Abdul Rahman dianggap tak paham oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi saat mengomentari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati.

Dijelaskan Lutfi, LKPj tidak perlu dibahas oleh DPRD Konawe Kepulauan. Sebabnya, ada tenggat waktu pembahasan jika LKPj tak dibahas pihak DPRD, maka otomatis diterima oleh pihak dewan Konawe Kepulauan.

“Kalau soal LKPJ yang dia maksud Rahman berarti dia keliru atau tidak paham karena hal itu tidak perlu dibahas oleh dewan. Ada batas waktunya. Kalau tidak dibahas dalam waktu yang ditentukan maka otomatis dewan terima,” kata Lutfi kepada GateNews.Id melalui telepon selulernya, Sabtu 21/9/2019.

Ditambahkanya, yang perlu dibahas pihak dewan yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Tenggat waktu pembahasan laporan ini diakui Lutfi hingga 31 Agustus 2019.

Lutfi mengaku pihaknya telah menyerahkan LKPj pada 25 Juni 2019 lalu. Hanya saja ia tidak tahu mengapa laporan tersebut belum dibahas.

“Kami sudah serahkan dokumen itu, ada tanda terimanya. Sudah diterima Sekretariat DPRD Konke. Masalahnya mungkin di internal DPRD, kita tidak tahu, tapi pihak pemerintah sudah menyerahkan,” jelasnya.

Laporan: Aldi Darmawan