BPKP dan APIP Bersinergi, Kawal Program Strategis Daerah demi Petani Sejahtera

BPKP dan APIP Bersinergi, Kawal Program Strategis Daerah demi Petani Sejahtera

GATENEWS : KENDARI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakowasin) Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021, Senin,(7/6/2021).

Kegiatan ini terlaksana karena dilatarbelakangi oleh petani yang belum sepenuhnya sejahtera, sehingga efektivitas pengawasan pemerintah menjadi penentu pencapaian tujuan strategis daerah.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas dalam sambutannya mengatakan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki visi Sultra yang aman, maju,sejahtera, dan bermartabat.

Lanjutnya” Visi ini di topang oleh 5 pilar yaitu Sultra cerdas,sehat,peduli kemiskinan,berbudaya dan beriman serta produktif. Kondisi geografis Sultra memberikan potensi pengembangan sektor pariwisata, pertanian dan sumber daya mineral”.

Lukman Abunawas juga mengatakan bahwa Inspektorat di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara telah berperan penting dalam membantu Pemprov meraih Opini WTP laporan keuangan dan telah mengawal pengawasan Pengadaan barang/jasa, perizinan dan lelang jabatan.

Pada kesempatan yang sama Deputi Kepala BPKP Dadang Kurnia, menyampaikan tujuan pembangunan daerah dapat dicapai secara akuntabel, efektif dan efisien tidak lepas dari tiga peran BPKP dan APIP. Ketiga peran tersebut adalah (1) BPKP dan APIP harus meningkatkan sinergi, kolaborasi serta check and balances dalam mengawal eksekusi belanja pemerintah, (2) BPKP dan APIP juga harus mengawal perencanaan anggaran dari hulu untuk memastikan bahwa semua program telah sinkron serta memiliki tujuan dan sasaran yang jelas, adaptif terhadap kondisi terkini, dan tidak ada kesenjangan arah pembangunan pusat dan daerah, dan (3) manajemen Pemerintah Daerah harus memberikan independensi dan akses kepada APIP dalam mengawal implementasi program dan kegiatan.

Deputi Kepala BPKP menambahkan Pengawasan yang dilakukan oleh BPKP dan APIP harus bersifat konvergen dan kolaboratif, cepat, tepat waktu, dan adaptif. BPKP telah memetakan 15 Agenda Pengawasan Prioritas (APP) dengan total 60 cluster objek pengawasan, serta 67 pengawasan tematik daerah untuk seluruh Indonesia yang tercantum dalam Agenda Pengawasan Prioritas Daerah (APPD) termasuk di wilayah Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua KPK, menyatakan Inspektur bertugas sebagai navigator bagi kepala daerah dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah. Kapabilitas inspektorat sangat mempengaruhi peran inspektorat dalam melaksanakan kegiatan pengawasan. SDM Inspektorat harus ditingkatkan.