GATENEWS-KENDARI: –Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan terkait pengendalian covid-19, hingga peran Polri dalam mengawal iklim investasi kepada jajaran Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (15/12/2021).
Menurutnya, Pesan Presiden RI, Joko Widodo, terkait pengawalan investasi, secara khusus Polri diminta untuk mengawal segala bentuk investasi di Indonesia saat memberikan pengarahan di Apel Kasatwil, pada Jumat 3 Desember lalu di Bali. Presiden bahkan tegas meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi Kapolda yang tak mampu mengawal investasi.
“Saat negara lain terdampak Pandemi Covid-19, maka negara kita berdasarkan hasil kerja keras kita semua, laju Covid-19 dapat dikendalikan, inilah kesempatan kita membuka ruang negara lain untuk investasi ke Indonesia,” kata Sigit.
Instruksi ini juga berlaku untuk semua Kapolda jajaran, sebab, jika iklim investasi berjalan kondusif dan tidak ada gangguan, maka hal itu akan meningkatkan pertumbuhan perekonomian tanah air di tengah Pandemi Covid-19.
“Mau tidak mau ini harus kita kawal. Sehingga disatu sisi investasi bisa masuk ke Indonesia dan kemudian berdampak pertumbuhan ekonomi dan multiplier effect ke masyarakat juga betul-betul bisa didapat, Ini menjadi perhatian kita semua bagaimana mengawal iklim investasi. Pak Presiden ingin polisi mampu mengawal jangan jadi masalah yang menghambat investasi,” ujar pria yang juga pernah bertugas di Polda Sultra ini.
Terkait penanganan dan pengendalian Covid-19, Sigit kembali menekankan, soal kesiapan dan antisipasi yang harus dilakukan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal itu untuk mencegah terjadinya laju pertumbuhan Covid-19.
“Vaksinasi juga dipercepat, prokes ketat dan aplikasi PeduliLindungi terpasang. Bapak Presiden berterima kasih kepada kita semua yang telah bekerja keras. Sehingga angka ini tercapai dan sangat bagus posisi pengendalian Covid-19,” ucapnya.
Polda menurutnya, harus mampu melakukan deteksi dini dan penanganan dengan cepat dalam menghadapi situasi, harus terlebih dahulu mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan yang terakhir baru represif.