Musda HIPMI Sultra Digelar Februari, Pengambilan Formulir Sudah Dimulai, Syarat Ketua Diperketat

Musda HIPMI Sultra Digelar Februari, Pengambilan Formulir Sudah Dimulai, Syarat Ketua Diperketat

GATENEWS-KENDARI:- Sucianti Suaib Saenong, akan segera purna tugas sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk peride 2019-2022. Kini panitia telah mepersiapkan Musyarawah Daerah untuk kepengurusan hingga tiga tahun kedepan.

Saat ini, Calon Ketua yang bakal meramaikan bursa pemilihan sudah bisa mengambil formulir pendaftaran yang dibuka selama lima hari, sejak Senin 24 Januari 2022

Calon Ketua Umum memiliki beberapa persyaratan, diantaranya sudah menjadi anggota HIPMI selama tiga tahun, dan pernah menjadi pengurus BPD HIPMI Sultra atau BPC HIPMi Kabupaten/Kota secara penuh dalam satu masa bakti.

“Harus satu masa bakti penuh, sehingga meski tiga tahun menjadi anggota HIPMI tetapi kalau tidak pernah penuh dalam satu masa bakti, maka calon tersebut tidak memenuhi syarat,” jelas Ketua Steering Committee Musda XI BPD HIPMI Sultra, Laode Jaiwan.

Calon ketua umum juga dipastikan belum berusia 41 tahun, serta pernah mengikuti Diklatda maupun Diklatnas, dan ditambah wajib mengantongi rekomendasi dari dua BPC kepengurusan HIPMI di seluruh Sultra.

“Ada uang pendaftaran, bagi Calon Ketua Umum sebesar Rp 250 juta. Nominal biaya pendafataran yang memang sudah diatur dalam AD/ART HIPMI,” ujar Jaiwan.

Musyawarah Daerah XI BPD HIPMI Sultra rencananya bakal digelar akhir Februari 2020 mendatang di Kota Kendari atau terhitung 30 hari setelah pendaftaran dibuka.

Saat ini, HIPMI Sultra sedang menantikan Musyarawah seluruh BPC HIPMI yang ada sehingga dalam pemilihan nanti semua Ketua dan pengurus BPC sebagai pemilik hak suara sah, dipastikan tidak kadaluarsa dalam periode kepengurusan.

.