Pembinaan PNS Polda Sultra, Langgar Disiplin Bakal Kena Sanksi

Pembinaan PNS Polda Sultra, Langgar Disiplin Bakal Kena Sanksi.

Gatenews.co – Rakernis Biro SDM Polda Sultra yang dilaksanakan pada Kamis 13 Oktober 2022, dilanjutkan dengan pembinaan PNS Polda Sultra yang diikuti oleh para Kasubag Renmin serta peserta PNS Polri Polda Sultra dan kewilayahan pada Jumat (14/10/2022).

Dalam kesempatan kali ini Karo SDM Polda Sultra Kombes Pol F. Guntur Sunoto, S.I.K memberikan paparan kepada para PNS terkait dengan Peraturan Pemerintah RI No. 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam peraturan tersebut, PNS harus sanggup untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan dalam peraturan perundang-undangan.

“Baik didalam atau diluar jam kerja, ucapan, tulisan ataupun perbuatan pns yang tidak menaati kewajiban serta melanggar ketentuan disiplin adalah sebuah pelanggaran, ” kata Kombes Guntur Sunoto dalam pembukaan paparannya.

Guntur menambahkan, beberapa kewajiban PNS Polri di Polda Sultra yang harus dipegang teguh diantaranya setia dan taat kepada pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah serta melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran dan tanggung jawab.

Selain kewajiban, para PNS juga dilarang keras untuk terlibat dalam politik seperti mendukung salah satu pasangan calon Presiden, Kepala Daerah hingga dalam pemilihan anggota DPR.

“PNS Polri jangan ikut kampanye apalagi sampai menggunakan atribut partai. Bila melanggar akan ada sanksi tegas menanti, ” pungkas Karo SDM.