GATENEWS : KENDARI – Tiga fokus pemantauan tempat kegiatan masyarakat saat dilaksanakannya PPKM Mikro di Kota Kendari yaitu, kawasan Kendari Beach dan Kota Lama ditetapkan sebagai zona I, II mencakup kawasan MTQ hingga Mall Mandonga dan zona III meliputi kawasan Anduonohu dan Baruga.
Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi saat melaksanan apel gabungan kesiapsiagaan sosialisasi PPKM Mikro di Kota Kendari yang berlangsung di pelataran Mesjid Al-Alam, Jum’at (9/7/2021).
Apel gabungan ini dipimpin oleh Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH. dan didampingi oleh Forkopimda, Kepala BPBD, dan Kadis Kominfo Prov. Sultra.
Seperti yang diketahui bersama, PPKM Mikro mulai diberlakukan di Kota Kendari terhitung tanggal 6 – 20 Juli 2021.
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah dan mematuhi protokol kesehatan.
Di hadapan peserta apel, Gubernur memerintahkan kepada petugas untuk memantau 3 (tiga) zona tersebut yang melibatkanTNI Polri, tenaga medis, Satpol-PP dan relawan.
Sasaran utama adalah area publik seperti restoran, warkop, dan mall yang ada di Kota Kendari.
Editor : Muh Adryan Lusa